A. Tipe-Tipe Evaluasi
Program
Dane (Wibawa, 1994) menyebutkan ada 6
tipe evaluasi yaitu:
1.
Evaluasi Sumatif
Penilaian dampak dari
suatu program, disebut juga dengan evaluasi dampak (out come evaluation).
Tipe evaluasi sumatif dilaksanakan pada saat sela-sela program yang sedang
berlangsung dengan tujuan untuk menyempurnakan program. Contoh : tes mingguan
dan bulanan.
2.
Evaluasi Formatif
Penilaian terhadap
proses dari program, disebut pula evaluasi proses. Evaluasi Formatif
dilaksanakan pada akhir program. Contoh : Buku rapor.
3.
Evaluasi Acuan Norma
Evaluasi Acuan Norma
bila yang digunakan sebagai kriteria penilaian adalah norma kelompok. Evaluasi
ini memberikan peluang kepada siswa untuk meraih sukses, namun sebaliknya dapat
menimbulkan dampak negatif karena siswa dipersaingkan satu sama lain dalam
kelompoknya.
4.
Evaluasi Acuan Patokan
Evaluasi acuan patokan
menggunakan patokan formal sebagai ukuranya. Evaluasi ini unggul dalam hal
pemaparan penguasaan tuntas sedangkan kelemahanya yakni pada patokan yang
digunakan dan hal itu tergantung pada pertimbangan guru yang bersangkutan.
5.
Evaluasi Kuantitatif-Kompetitif
Istilah
kuantitatif-kompetitif diangkat dari praktik yang memanfaatkan skor kuantitatif
sebagai alat untuk membandingkan status seorang siswa dengan siswa lainya.
6.
Evaluasi Deskriptif-Kuantitatif
Istilah Evaluasi
deskriptif-kuantitaif menitikberatkan pada pengumpulan data dan pelaporan
hasilnya dalam bentuk pemaparan keadaaan perilaku dan pemaparan itu
melukiskan profil peserta didik secara perorangan.
Anderson dalam Winarno (2008:227)
membagi evaluasi program ke dalam tiga tipe. Masing-masing tipe evaluasi yang
diperkenalkan ini didasarkan pada pemahaman para evaluator terhadap evaluasi. Tipe
pertama, evaluasi program
dipahami sebagai kegiatan fungsional. Tipe kedua, merupakan
tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya program atau program
tertentu. Tipe ketiga adalah tipe evaluasi sistematis.
Pendapat Anderson tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Evaluasi program dipahami
sebagai kegiatan fungsional
Bila
evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional maka evaluasi program
dipandang sebagai kegiatan yang sama pentingnya dengan program itu sendiri.
Para pembentuk program dan administrator selalu membuat
pertimbangan-pertimbangan mengenai manfaat atau dampak dari program-program dan
proyek-proyeknya.
Pertimbangan-pertimbangan
ini banyak memberi kesan bahwa pertimbangan-pertimbangan tersebut didasarkan
pada bukti yang terpisah-pisah dan dipengaruhi oleh ideologi, kepentingan para
pendukungnya dan kriteria-kriteria lainnya.
Dengan
demikian, suatu program kesejahtaraan misalnya, oleh suatu kelompok tertentu
mungkin akan dipandang sebagai program yang sangat sosialistis, terlepas dari
pertimbangan apa dampaknya yang sebenarnya.
Oleh
karena itu, program seperti ini tidak diharapkan untuk dilaksanakan tanpa
melihat dampak yang sebenarnya dari program tersebut. Atau contoh yang lain
misalnya, penjualan saham perusahaan-perusahaan pemerintah (BUMN) akan
dipandang sebagai proses kapitalisasi dan dianggap akan mengancam kepentingan
rakyat.
Demikian
juga misalnya menyangkut kompensasi yang diberikan kepada pengangguran mungkin
dianggap “buruk” karena evaluator “mengetahui banyak orang” yang tidak layak
menerima keuntungan-keuntungan seperti itu. Pandangan-pandangan seperti ini
muncul karena setiap orang dalam melihat persoalan-persoalan tadi menggunakan
cara pandang yang berbeda. Nilai-nilai dan kepentingan-kepentingan individu
akan memengaruhi keseluruhan proses program.
Oleh
karena itu, evaluasi seperti ini akan mendorong terjadinya konflik karena
evaluator-evaluator yang berbeda akan menggunakan kriteria-kriteria yang
berbeda, sehingga kesimpulan yang didapatkannya pun berbeda mengenai manfaat
dari program yang sama.
2.
Tipe evaluasi yang
memfokuskan diri pada bekerjanya program tertentu.
Tipe
evaluasi seperti ini berangkat dari pertanyaan-pertanyaan dasar yang
menyangkut: Apakah program dilaksanakan dengan semestinya? Berapa biayanya?
Siapa yang menerima manfaat (pembayaran atau pelayanan), dan berapa jumlahnya?
Apakah terdapat duplikasi atau kejenuhan dengan program-program lain? Apakah
ukuran-ukuran dasar dan prosedur-prosodur secara sah diikuti?
Dengan
menggunakan pertanyaan-pertanyaan seperti ini dalam melakukan evaluasi dan
memfokuskan diri pada bekerjanya
progam-program, maka evaluasi dengan tipe seperti ini akan lebih
membicarakan sesuatu mengenai kejujuran atau efisiensi dalam melaksanakan
program.
Namun
demikian, evaluasi dengan mangggunakan tipe seperti ini mempunyai kelemahan,
yakni kecenderungannya untuk manghasilkan informasi yang sedikit mengenai
dampak suatu program terhadap masyarakat.
3.
Tipe evaluasi program
sistematis
Tipe
ini secara komparatif masih dianggap baru, tetapi akhir-akhir ini telah
mendapat perhatian yang meningkat dari para peminat program-program PLS.
Evaluasi sistematis melihat sacara obyektif program-program PLS yang dijalankan
untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan
yang telah dinyatakan tersebut tercapai.
Lebih
lanjut, evaluasi sistematis diarahkan untuk melihat dampak yang ada dari suatu program
dengan berpijak pada sejauh mana program tersebut menjawab kebutuhan atau
masalah masyarakat.
Dengan
demikian, evaluasi sistematis akan berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan
seperti: Apakah program yang dijalankan mencapai tujuan sebagaimana yang telah
ditetapkan sebelumnya? Berapa biaya yang dikeluarkan serta keuntungan apa yang
dia dapat? Siapa yang menerima keuntungan dan progam PLS yang telah dijalankan?
Dengan
mendasarkan pada tipe-tipa pertanyaan evaluatif seperti ini, maka konsekuensi
yang diberikan oleh evaluasi sistematis adalah bahwa evaluasi ini akan memberi
suatu pemikiran tentang dampak dari program dan merekomendasikan
perubahan-perubahan program dengan mendasarkan kenyataan yang sebenarnya kepada
para pembentuk program dan masyarakat umum.
Penemuan-penemuan
program dapat digunakan untuk mengubah program-program dan program-program
sekarang dan membantu dalam merencanakan program-program lain di masa depan. Namun
demikian, suatu evaluasi tidak selamanya digunakan untuk hal-hal yang baik. Bisa
juga evaluasi dilakukan untuk tujuan-tujuan buruk.
Dalam
hal ini Carol Weiss mengatakan bahwa para pembuat keputusan program melakukan
evaluasi untuk menunda keputusan; untuk membenarkan dan mengesahkan
keputusan-keputusan yang sudah dibuat; unluk membebaskan diri dari kontronversi
tentang tujuan-tujuan masa depan dangan mengelakkan tanggungjawab; mempertahankan
program dalam pandangan pemilihnya, pemberi dana, atau masyarakat; serta untuk
memenuhi syarat-syarat pemerintah atau yayasan dengan ritual evaluasi.
Selain
itu, evaluasi dapat digunakan untuk meraih tujuan-tujuan politik tertentu,
misalnya evaluasi yang dilakukan oleh partai oposisi dalam suatu pemerintahan
biasanya seringkali digunakan untuk menjatuhkan partai yang berkuasa.
Oleh
karena itu, motivasi seorang evaluator dalam melakukan evaluasi dapat dibedakan
ke dalam dua bentuk, yakni motivasi untuk melayani kepentingan publik dan
motivasi untuk melayani kepentingan pribadi. Bila seorang evaluator mempunyai
motivasi pelayanan publik, maka evaluasi digunakan untuk tujuan-tujuan yang
baik, yakni dalam rangka membenahi kualitas program publik. Namun bila para
evaluator lebih mengedepankan melayani kepentingan sendiri, maka evaluasi program
yang dijalankan digunakan untuk hal-hal yang kurang baik.
B. Aspek-Aspek Evaluasi
Unsur-unsur
atau aspek-aspek
program pendidikan luar sekolah yang akan dinilai dapat dilihat dari berbagai
segi sesuai dengan pengolongan yang dilakukan para pakar evaluasi.
Grotelueschen (1976) membagi aspek-aspek kedalam tiga kategori, yaitu: titik
berat program (program emphases), sumber-sumber program (program resources),
dan dampak yang ditimbulkan program (program outcomes).
Titik
berat program berkaitan dengan upaya penentuan prioritas unsur-unsur program
yang termsuk kedalam komponen, proses atau tujuan program. Sumber-sumber
program mencakup sumber daya manusia, sumber daya alam dan lingkungan,
kebijakan dan peraturan, dan kerjasama antar lembaga penyelenggara program.
Perolehan program meliputi keluaran yaitu perubahan perilaku peserta didik dan
lulusan, serta pengaruh program bagi peningkatan kesejahteraan peserta didik
atau lulusan, pembelajaran orang lain, dan partisipasi lulusan dalam
pembangunan masyarakat.
Hasil
evaluasi menjadi masukan untuk pertimbangan dan keutusan untuk perencanaan
program, alokasi sumber-sumber sebagai daya dukung, jalinan kemitraan, dan
sosialisasi atau penjelasan program.
Anderson
(1978) megelompokkan aspek-aspek yang dievaluasi, sistem dan manajemen program,
ke dalam enam kategori, yaitu:
1.
Persiapan program yang
terdiri atas idenfikasi kebutuhan dan potensi, analisis keunggulan dan kemungkina
hambatan, pemetaan konsep program, perkiraan biaya, kelayakan pelaksanaan,
proyeksi tuntutan pembaharuan. Dan daya dukung program.
2.
Kemungkinan tindak
lanjut, perluasan, dan penghentian program, alternative kebutuhan bar, upya
pemenuhan kebutuhan baru, perkiraan dampak sampingan program, perkiraan akibat
positif dan penting dari pembiayaan, tuntutan yang mungkin timbul dalam
pelaksanaan program,dan potensi-potensi untuk pengembangan program.
3.
Kemungkinan upaya untuk
memodifikasi program seperti penyesuaian tujuan, kurikulum, konteks social,
ekonomi, kebijakan, dan pendayagunaan ketenagaan.
4.
Dukungan terhadap
program yang datang dari masyarakat, kekuatan politik, lembaga keuangan dan
profesi.
5.
Hambatan program yang
datang dari masyarakat,kekuatan politik, sumber atau penyandang dana, dan
profesi.
6.
Landasan keilmuan dan
teknologi yang mendasari evaluasi program seperti pendidikan, psikologi,
sosiaologi, ekonomi, fisiologi, biologi dan sebagainya, dan juga metodologi
evaluasi.
Zainudin
Arief (1987) mengklarifikasikan aspek-aspek yang dievaluasi kedalam aspek-aspek
pendidikan luar sekolah yang berkaitan dengan Sepuluh Patokan Pendidikan Masyarakat yang disusun dan dikembangkan
oleh Anwas Iskandar (1978) kesepuluh patokan belajar itu mencakup:
1.
Tujuan belajar
Rumusan mengenai
hasil belajar yang akan dicapai mencakup ketrampilan, pengetahuan dan atau
sikap yang dikuasai oleh peserta didik.
2.
Kelompok belajar
Kumpulan peserta
didik dengan jumlah tertentu.
3.
Warga belajar
Peserta didik
yang diorganisasikan berdasarkan kebutuhan belajar, minat dan potensi
pembelajaran yang tersedia.
4.
Sumber belajar
Terdiri atas:
tutor, fasilitator, nara sumber, pelatih dan sebagainya.
5.
Kegiatan belajar
Proses
pembelajaran yang di lakukan sumber belajar untuk membelajarkan warga belajar.
6.
Bahan belajar
Meliputi
kurikulum yang menjadi kepedulian dan warga belajar, dan memuat ketrampian,
pengetahuan, nilai-nilai, aspirasi, serta metode teknik pembelajaran.
7.
Panti belajar
Tempat
berlangsungnya proses pembelajaran.
8.
Sarana belajar
Perlengkapan pembelajaran,
meliputi kursi, modul, alat bantu pandang dan dengar, dan meia pembelajaran
lainnya.
9.
Dana belajar
Biaya sebagai
daya dukung kelancaran pembelajaran.
10. Ragi
belajar
Daya dukung
lainnya yang diperlukan selama pembelajaran seperi motivasi, dan setelah
berakhirnya program pembelajaran seperti permodalan, pendampingan usaha, dan
kemitraan.
Aspek-aspek
yang akan dibahas dalam bab ini terdiri atas pertama, sistem yang diterapkan dalam program pendidikan luar
sekolah; dan Kedua, unsur-unsur
manajemen program pendidikan luar sekolah.
1)
Komponen, Proses, dan
Tujuan Program yang Dievaluasi
a.
Masukan
Lingkungan
Meliputi lingkungan alam, sosial, budaya, dan kelembagaan.
Lingkungan alam meliputi lingkugan hayati (makhluk
hidup), non hayati (tanah, air, udara dsb) dan
lingkungan buatan (pemukiman, alat transportasi, pasar dsb). Lingkungan sosial budaya
meliputi kependudukan dengan berbagai tradisi dan potensinya. Lingkungan
kelembagaan meliputi instansi-instansi, lembaga swadaya masyarakat dan
organisasi kemasyarakatan.
b.
Masukan
Sarana
Masukan sarana yang di evaluasi mencakup tujuan program, kurikulum,
pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, sarana dan prasarana, penyelenggara,
pengelola, dan pembiayaan.
c.
Masukan
Mentah
Peserta didik yang terdiri atas warga belajar, peserta pelatihan,
peserta penyuluhan, pemagang dan sebagainya. Evaluasi terhadap masukan mentah
ini berkenaan dengan karakteristik hal yang telah disebutkan tadi. Tujuannya
adalah untuk menjawab pertanyaan tentang karakteristik mana yang paling
mendorong atau mnghambat peserta didik untuk menghambat peserta didik untuk
belajar dan bagaimana pengaruhnya terhadap proses, hasil dan dampak
pembelajaran.
d.
Proses
Pendidikan melalui pembelajaran
Adalah interaksi edukatif antara tutor, fasilitator, pamong dan
sebagainya dengan peserta didik melalui
kegiatan proses pembelajaran. Proses pembelajaran meliputi pendekatan
pembelajaran, program pembelajaran, penggunaan program pembelajaran dan
langkah-langkahnya. Proses pembelajaran yang perlu di evaluasi adalah interaksi
edukasi antara peserta didik dengan pendidik, proses tersebut mencakup pembelajaran,
bimbingan atau latihan. Seperti teknik dan metode yang digunakan untuk
pembelajaran.
e.
Keluaran
(output)
Keluaran yang di evaluasi adalah kuantitas dan kualitas. Kuantitas
adalah jumlah lulusan yang berhasil mnyelesaikan proses pembelajaran dalam
program pendidikan. Kualitas adalah perubahan tingkah laku peserta didik atau
lulusan meliputi ranah afeksi, kognosi, dan psikomotor.
f.
Masukan
Lain
Adalah sumber-sumber atau daya dukung yang memungkinkan lulusan
dapat menerapkan hasil belajar dalam kehidupannya. Seperti penerapan dalam
dunia kerja, pembangunan dalam masyarakat masyarakat dsb.
g.
Pengaruh
(outcome)
Dampak yang dialamai peserta didik atau peserta setelah memperoleh
dukungan dari masukan lain, pengaruh ini dapat di ukur dalam tiga aspek, yaitu
pertama: peningkatan taraf atau kesejahteraan hidup dengan indicator pemilikan
pekerjaan atau usaha, pendapatan, kesehatan, dan sebagainya. Kedua: upaya membelajarkan orang lain baik
perorangan atau kelompok. Ketiga: keikutsertaan dalam kegiatan social atau pembangunan
masyarakat, seperti partisipasi buah pikiran, tenaga, ketrampilan dan
sebagainya.
2) Fungsi-fungsi Manajemen Program yang
Dievaluasi
Evalusi manajemen program dilakukan terhadap
fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, pembinaan, penilaian dan pengembangan
program pendidikan luar sekolah. Penjelasan singkat tentang evaluasi terhadap
fungsi-fungsi manajemen program dikemukakan dalam uraian di bawah ini.
Fungsi perencanaan program perlu dievaluasi untuk
memperoleh infromasi tentang alasan penetapan program, proses identifikasi kebutuhan
belajar dan potensi serta kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan program. Perlu
dievaluasi pula mengenai proses penyusunan tujuan program, serta jenis-jenis
perencanaan program yang digunakan.
Fungsi pengorganisasian dalam pengelolaan program
perlu dievaluasi. Apakah prinsip-prinsip pengorganisasian berkaitan dengan
kebermaknaan, keluwesan, dan kedinamisan organisasi pelaksana program. Apakah
langkah-langkah pengorganisasian memuat: (1) pemahaman terhadap tujuan dan
kegiatan yang telah direncanakan dan bentuk-bentuk organisasi yang digunakan,
(2) penetapan tugas pekerjaan berdasarkan kebijakan dan peraturan yang telah
ditetapkan, (3) pemilahan tugas pekerjaan dengan diikuti pengelompokkan tugas,
(4) pembagian tugas pekerjaan dengan batas-batas yang jelas, (5) persyaratan
personalia untuk melakukan tugas pekerjaan dan kedudukan hirarkisnya dalam
organisasi, (6) penyusunan struktur dan komposisi organisasi dan personalia,
serta pembagian tugas pekerjaan, (7) penetapan peraturan tentang prosedur
pelaksanaan tugas pekerjaan, pembinaan dan penilaian terhadap kinerja pelaksana
program. Bentuk organisasi yang dianggap mampu melaksanakan program perlu
dievaluasi. Bentuk organisasi mana yang dipandang sesuai untuk melaksanakan
program, serta harus dievaluasi pula mengenai prinsi-prinsip yang digunakan
dalam bentuk organisasi yang dipilih.
Penggerakkan berfungsi untuk menumbuhkan situasi
yang secara langsung dapat mengarahkan dorongan-dorongan yang ada dalam diri
seseorang dan/atau kelompok yang terlibat dalam organisasi sehingga mereka
menampilkan kinerja yang tinggi dalam melaksanakan program yang telah
direncanakan. Evaluasi terhadap penggerakkan bertujuan untuk menghimpun
informasi tentang alasan-alasan melakukan motivasi. Dalam langkah penggerakkan
kepada para pelaksana program, apakah dilakukan (1) upaya menjelaskan alasan
motivasi, (2) pemberian pengakuan terhadap tugas pekerjaan pelaksana program,
(3) upaya mengkomunikasikan tujuan menggerakkan, (4) penyelenggaraan dengan
pihak yang dimotivasi, (5) upaya mengkomunikasikan penghargaan kepada yang
dimotivasi, (6) upaya mendengarkan informasi dari pihak yang dimotivasi, (7)
dorongan kepada pihak yang dimotivasi untuk memahami diri dan, (8) upaya
mengatasi konflik dalam melaksanakan program.
Fungsi pembinaan adalah kegiatan profesional untuk
menjaga atau memelihara supaya gerakan yang dilakukan para pelaksana program
tetap sesuai dengan tugas-tugas organisasi dalam melaksanakan program yang
telah direncanakan sebelumnya. Fungsi pembinaan meliputi tiga sub fungsi yaitu pengawasan, supervisi, dan pemantauan. Pengawasan dilakukan dengan
sasaran lembaga penyelenggara program, supervisi ditujukan kepada pelaksana
program, dan pemantauan (monitoring) ditujukan terhadap kegiatan pelaksanaan
program.
Fungsi evaluasi program adalah kegiatan pengumpulan,
pengolahan dan penyajian data sebagai masukan bagi pengambilan keputusan
tentang program yang sedang dan/atau telah dilaksanakan. Penilaian terhadap
hasil evaluasi berhubungan dengan penggunaan hasil evaluasi dalam proses
pengambilan keputusan, sejauh mana masukan dapat digunakan sepenuhnya,
sebagian, atau mungkin tidak digunakan sama sekali. Sejauhmana pula hasil evaluasi digunakan
untuk memutuskan tentang penghentian program, perbaikan atau modifikasi
program, perluasan dan peningkatan program.
Fungsi pengembangan program akan digunakan apabila
pengambilan keputusan menetapkan bahwa program tersebut perlu diperluas atau
ditingkatkan. Unsur-unsur yang dievaluasi adalah pertama, aspek program pendidikan luar sekolah yang sistemik
terdiri atas komponen, proses dan tujuan program; dan kedua, pengelolaan program meliputi perencanaan, pengorganisasian,
penggerakkan pembinaan, penilaian, dan pengembangan program pendidikan luar sekolah.
BAB III
RANGKUMAN
Dengan mengetahui adanya tipe evaluasi
yang akan digunakan untuk mengevaluasi suatu program, maka kita dapat menggunakan
sebagai acuan dalam memilih metode yang akan digunakan dengan tepat pada saat
kita akan mengevaluasi program. Adapun tipe yang dimaksud secara garis besar
antara lain: tipe pertama,
evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional. Tipe
kedua, merupakan tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya
program atau program tertentu. Tipe ketiga adalah tipe evaluasi
sistematis.
Unsur-unsur program Pendidikan Luar
Sekolah yang dievaluasi menjadi dua bagian, yaitu pertama: aspek-aspek program pendidikan luar sekolah secara
sistemik, dan kedua: fungsi-fungsi
manajemen program pendidikan luar sekolah. Aspek sistemik yang dievaluasi
mencakup komponen, proses, dan tujuan . Unsur manajemen program yang dievaluasi
adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan
pengembangan. Unsur-unsur yang berkaitan dengan daya dukung mencakup landasan
keilmuan, kemitraan dan peran serta masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar