Informasi Terbaru

Senin, 14 Oktober 2013

Pertemuan Ke 6: Materi TIPE dan ASPEK EVALUASI



     A.    Tipe-Tipe Evaluasi Program
Dane (Wibawa, 1994) menyebutkan ada 6 tipe evaluasi yaitu:
     1.      Evaluasi Sumatif
Penilaian dampak dari suatu program, disebut juga dengan evaluasi dampak (out come evaluation). Tipe evaluasi sumatif dilaksanakan pada saat sela-sela program yang sedang berlangsung dengan tujuan untuk menyempurnakan program. Contoh : tes mingguan dan bulanan.
2.      Evaluasi Formatif
Penilaian terhadap proses dari program, disebut pula evaluasi proses. Evaluasi Formatif dilaksanakan pada akhir program. Contoh : Buku rapor.
3.      Evaluasi Acuan Norma
Evaluasi Acuan Norma bila yang digunakan sebagai kriteria penilaian adalah norma kelompok. Evaluasi ini memberikan peluang kepada siswa untuk meraih sukses, namun sebaliknya dapat menimbulkan dampak negatif karena siswa dipersaingkan satu sama lain dalam kelompoknya.

4.      Evaluasi Acuan Patokan
Evaluasi acuan patokan menggunakan patokan formal sebagai ukuranya. Evaluasi ini unggul dalam hal pemaparan penguasaan tuntas sedangkan  kelemahanya yakni pada patokan yang digunakan dan hal itu tergantung pada pertimbangan guru yang bersangkutan.
5.      Evaluasi Kuantitatif-Kompetitif
Istilah kuantitatif-kompetitif diangkat dari praktik yang memanfaatkan skor kuantitatif sebagai alat untuk membandingkan status seorang siswa dengan siswa lainya.
6.      Evaluasi Deskriptif-Kuantitatif
Istilah Evaluasi deskriptif-kuantitaif menitikberatkan pada pengumpulan data dan pelaporan hasilnya dalam bentuk pemaparan keadaaan perilaku  dan pemaparan itu melukiskan profil peserta didik secara perorangan.
Anderson dalam Winarno (2008:227) membagi evaluasi program ke dalam tiga tipe. Masing-masing tipe evaluasi yang diperkenalkan ini didasarkan pada pemahaman para evaluator terhadap evaluasi. Tipe pertama, evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional.  Tipe kedua, merupakan tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya program atau program tertentu.  Tipe ketiga adalah tipe evaluasi sistematis.
Pendapat Anderson tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional
Bila evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional maka evaluasi program dipandang sebagai kegiatan yang sama pentingnya dengan program itu sendiri. Para pembentuk program dan administrator selalu membuat pertimbangan-pertimbangan mengenai manfaat atau dampak dari program-program dan proyek-proyeknya. 
Pertimbangan-pertimbangan ini banyak memberi kesan bahwa pertimbangan-pertimbangan tersebut didasarkan pada bukti yang terpisah-pisah dan dipengaruhi oleh ideologi, kepentingan para pendukungnya dan kriteria-kriteria lainnya.
Dengan demikian, suatu program kesejahtaraan misalnya, oleh suatu kelompok tertentu mungkin akan dipandang sebagai program yang sangat sosialistis, terlepas dari pertimbangan apa dampaknya yang sebenarnya.
Oleh karena itu, program seperti ini tidak diharapkan untuk dilaksanakan tanpa melihat dampak yang sebenarnya dari program tersebut. Atau contoh yang lain misalnya, penjualan saham perusahaan-perusahaan pemerintah (BUMN) akan dipandang sebagai proses kapitalisasi dan dianggap akan mengancam kepentingan rakyat.
Demikian juga misalnya menyangkut kompensasi yang diberikan kepada pengangguran mungkin dianggap “buruk” karena evaluator “mengetahui banyak orang” yang tidak layak menerima keuntungan-keuntungan seperti itu. Pandangan-pandangan seperti ini muncul karena setiap orang dalam melihat persoalan-persoalan tadi menggunakan cara pandang yang berbeda. Nilai-nilai dan kepentingan-kepentingan individu akan memengaruhi keseluruhan proses program.
Oleh karena itu, evaluasi seperti ini akan mendorong terjadinya konflik karena evaluator-evaluator yang berbeda akan menggunakan kriteria-kriteria yang berbeda, sehingga kesimpulan yang didapatkannya pun berbeda mengenai manfaat dari program yang sama.

2.      Tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya program tertentu.
Tipe evaluasi seperti ini berangkat dari pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyangkut:  Apakah program dilaksanakan dengan semestinya? Berapa biayanya? Siapa yang menerima manfaat (pembayaran atau pelayanan), dan berapa jumlahnya? Apakah terdapat duplikasi atau kejenuhan dengan program-program lain? Apakah ukuran-ukuran dasar dan prosedur-prosodur secara sah diikuti?
Dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan seperti ini dalam melakukan evaluasi dan memfokuskan diri pada bekerjanya  progam-program, maka evaluasi dengan tipe seperti ini akan lebih membicarakan sesuatu mengenai kejujuran atau efisiensi dalam melaksanakan program. 
Namun demikian, evaluasi dengan mangggunakan tipe seperti ini mempunyai kelemahan, yakni kecenderungannya untuk manghasilkan informasi yang sedikit mengenai dampak suatu program terhadap masyarakat.

3.      Tipe evaluasi program sistematis
Tipe ini secara komparatif masih dianggap baru, tetapi akhir-akhir ini telah mendapat perhatian yang meningkat dari para peminat program-program PLS.  Evaluasi sistematis melihat sacara obyektif program-program PLS yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut tercapai.
Lebih lanjut, evaluasi sistematis diarahkan untuk melihat dampak yang ada dari suatu program dengan berpijak pada sejauh mana program tersebut menjawab kebutuhan atau masalah masyarakat.
Dengan demikian, evaluasi sistematis akan berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: Apakah program yang dijalankan mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya? Berapa biaya yang dikeluarkan serta keuntungan apa yang dia dapat? Siapa yang menerima keuntungan dan progam PLS yang telah dijalankan?
Dengan mendasarkan pada tipe-tipa pertanyaan evaluatif seperti ini, maka konsekuensi yang diberikan oleh evaluasi sistematis adalah bahwa evaluasi ini akan memberi suatu pemikiran tentang dampak dari program dan merekomendasikan perubahan-perubahan program dengan mendasarkan kenyataan yang sebenarnya kepada para pembentuk program dan masyarakat umum. 
Penemuan-penemuan program dapat digunakan untuk mengubah program-program dan program-program sekarang dan membantu dalam merencanakan program-program lain di masa depan. Namun demikian, suatu evaluasi tidak selamanya digunakan untuk hal-hal yang baik. Bisa juga evaluasi dilakukan untuk tujuan-tujuan buruk. 
Dalam hal ini Carol Weiss mengatakan bahwa para pembuat keputusan program melakukan evaluasi  untuk menunda keputusan; untuk membenarkan dan mengesahkan keputusan-keputusan yang sudah dibuat; unluk membebaskan diri dari kontronversi tentang tujuan-tujuan masa depan dangan mengelakkan tanggungjawab; mempertahankan program dalam pandangan pemilihnya, pemberi dana, atau masyarakat; serta untuk memenuhi syarat-syarat pemerintah atau yayasan dengan ritual evaluasi.
Selain itu, evaluasi dapat digunakan untuk meraih tujuan-tujuan politik tertentu, misalnya evaluasi yang dilakukan oleh partai oposisi dalam suatu pemerintahan biasanya seringkali digunakan untuk menjatuhkan partai yang berkuasa.
Oleh karena itu, motivasi seorang evaluator dalam melakukan evaluasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk, yakni motivasi untuk melayani kepentingan publik dan motivasi untuk melayani kepentingan pribadi. Bila seorang evaluator mempunyai motivasi pelayanan publik, maka evaluasi digunakan untuk tujuan-tujuan yang baik, yakni dalam rangka membenahi kualitas program publik. Namun bila para evaluator lebih mengedepankan melayani kepentingan sendiri, maka evaluasi program yang dijalankan digunakan untuk hal-hal yang kurang baik.
B.     Aspek-Aspek Evaluasi
Unsur-unsur atau aspek-aspek program pendidikan luar sekolah yang akan dinilai dapat dilihat dari berbagai segi sesuai dengan pengolongan yang dilakukan para pakar evaluasi. Grotelueschen (1976) membagi aspek-aspek kedalam tiga kategori, yaitu: titik berat program (program emphases), sumber-sumber program (program resources), dan dampak yang ditimbulkan program (program outcomes).
Titik berat program berkaitan dengan upaya penentuan prioritas unsur-unsur program yang termsuk kedalam komponen, proses atau tujuan program. Sumber-sumber program mencakup sumber daya manusia, sumber daya alam dan lingkungan, kebijakan dan peraturan, dan kerjasama antar lembaga penyelenggara program. Perolehan program meliputi keluaran yaitu perubahan perilaku peserta didik dan lulusan, serta pengaruh program bagi peningkatan kesejahteraan peserta didik atau lulusan, pembelajaran orang lain, dan partisipasi lulusan dalam pembangunan masyarakat.
Hasil evaluasi menjadi masukan untuk pertimbangan dan keutusan untuk perencanaan program, alokasi sumber-sumber sebagai daya dukung, jalinan kemitraan, dan sosialisasi atau penjelasan program.
Anderson (1978) megelompokkan aspek-aspek yang dievaluasi, sistem dan manajemen program, ke dalam enam kategori, yaitu:
1.      Persiapan program yang terdiri atas idenfikasi kebutuhan dan potensi, analisis keunggulan dan kemungkina hambatan, pemetaan konsep program, perkiraan biaya, kelayakan pelaksanaan, proyeksi tuntutan pembaharuan. Dan daya dukung program.
2.      Kemungkinan tindak lanjut, perluasan, dan penghentian program, alternative kebutuhan bar, upya pemenuhan kebutuhan baru, perkiraan dampak sampingan program, perkiraan akibat positif dan penting dari pembiayaan, tuntutan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program,dan potensi-potensi untuk pengembangan program.
3.      Kemungkinan upaya untuk memodifikasi program seperti penyesuaian tujuan, kurikulum, konteks social, ekonomi, kebijakan, dan pendayagunaan ketenagaan.
4.      Dukungan terhadap program yang datang dari masyarakat, kekuatan politik, lembaga keuangan dan profesi.
5.      Hambatan program yang datang dari masyarakat,kekuatan politik, sumber atau penyandang dana, dan profesi.
6.      Landasan keilmuan dan teknologi yang mendasari evaluasi program seperti pendidikan, psikologi, sosiaologi, ekonomi, fisiologi, biologi dan sebagainya, dan juga metodologi evaluasi.
Zainudin Arief (1987) mengklarifikasikan aspek-aspek yang dievaluasi kedalam aspek-aspek pendidikan luar sekolah yang berkaitan dengan Sepuluh Patokan Pendidikan Masyarakat yang disusun dan dikembangkan oleh Anwas Iskandar (1978) kesepuluh patokan belajar itu mencakup:
1.      Tujuan belajar
Rumusan mengenai hasil belajar yang akan dicapai mencakup ketrampilan, pengetahuan dan atau sikap yang dikuasai oleh peserta didik.
2.      Kelompok belajar
Kumpulan peserta didik dengan jumlah tertentu.
3.      Warga belajar
Peserta didik yang diorganisasikan berdasarkan kebutuhan belajar, minat dan potensi pembelajaran yang tersedia.
4.      Sumber belajar
Terdiri atas: tutor, fasilitator, nara sumber, pelatih dan sebagainya.
5.      Kegiatan belajar
Proses pembelajaran yang di lakukan sumber belajar untuk membelajarkan warga belajar.
6.      Bahan belajar
Meliputi kurikulum yang menjadi kepedulian dan warga belajar, dan memuat ketrampian, pengetahuan, nilai-nilai, aspirasi, serta metode teknik pembelajaran.
7.      Panti belajar
Tempat berlangsungnya proses pembelajaran.


8.      Sarana belajar
Perlengkapan pembelajaran, meliputi kursi, modul, alat bantu pandang dan dengar, dan meia pembelajaran lainnya.
9.      Dana belajar
Biaya sebagai daya dukung kelancaran pembelajaran.
10.  Ragi belajar
Daya dukung lainnya yang diperlukan selama pembelajaran seperi motivasi, dan setelah berakhirnya program pembelajaran seperti permodalan, pendampingan usaha, dan kemitraan.

Aspek-aspek yang akan dibahas dalam bab ini terdiri atas pertama, sistem yang diterapkan dalam program pendidikan luar sekolah; dan Kedua, unsur-unsur manajemen program pendidikan luar sekolah.
1)      Komponen, Proses, dan Tujuan Program yang Dievaluasi
 










a.       Masukan Lingkungan
Meliputi lingkungan alam, sosial, budaya, dan kelembagaan. Lingkungan alam meliputi lingkugan hayati (makhluk hidup), non hayati (tanah, air, udara dsb) dan lingkungan buatan (pemukiman, alat transportasi, pasar dsb). Lingkungan sosial budaya meliputi kependudukan dengan berbagai tradisi dan potensinya. Lingkungan kelembagaan meliputi instansi-instansi, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.


b.      Masukan Sarana
Masukan sarana yang di evaluasi mencakup tujuan program, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, sarana dan prasarana, penyelenggara, pengelola, dan pembiayaan.
c.       Masukan Mentah
Peserta didik yang terdiri atas warga belajar, peserta pelatihan, peserta penyuluhan, pemagang dan sebagainya. Evaluasi terhadap masukan mentah ini berkenaan dengan karakteristik hal yang telah disebutkan tadi. Tujuannya adalah untuk menjawab pertanyaan tentang karakteristik mana yang paling mendorong atau mnghambat peserta didik untuk menghambat peserta didik untuk belajar dan bagaimana pengaruhnya terhadap proses, hasil dan dampak pembelajaran.
d.      Proses Pendidikan melalui pembelajaran
Adalah interaksi edukatif antara tutor, fasilitator, pamong dan sebagainya dengan peserta didik melalui  kegiatan proses pembelajaran. Proses pembelajaran meliputi pendekatan pembelajaran, program pembelajaran, penggunaan program pembelajaran dan langkah-langkahnya. Proses pembelajaran yang perlu di evaluasi adalah interaksi edukasi antara peserta didik dengan pendidik, proses tersebut mencakup pembelajaran, bimbingan atau latihan. Seperti teknik dan metode yang digunakan untuk pembelajaran.
e.       Keluaran (output)
Keluaran yang di evaluasi adalah kuantitas dan kualitas. Kuantitas adalah jumlah lulusan yang berhasil mnyelesaikan proses pembelajaran dalam program pendidikan. Kualitas adalah perubahan tingkah laku peserta didik atau lulusan meliputi ranah afeksi, kognosi, dan psikomotor.
f.       Masukan Lain
Adalah sumber-sumber atau daya dukung yang memungkinkan lulusan dapat menerapkan hasil belajar dalam kehidupannya. Seperti penerapan dalam dunia kerja, pembangunan dalam masyarakat masyarakat dsb.


g.      Pengaruh (outcome)
Dampak yang dialamai peserta didik atau peserta setelah memperoleh dukungan dari masukan lain, pengaruh ini dapat di ukur dalam tiga aspek, yaitu pertama: peningkatan taraf atau kesejahteraan hidup dengan indicator pemilikan pekerjaan atau usaha, pendapatan, kesehatan, dan sebagainya. Kedua:  upaya membelajarkan orang lain baik perorangan atau kelompok. Ketiga: keikutsertaan dalam kegiatan social atau pembangunan masyarakat, seperti partisipasi buah pikiran, tenaga, ketrampilan dan sebagainya.

2)      Fungsi-fungsi Manajemen Program yang Dievaluasi
Evalusi manajemen program dilakukan terhadap fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, pembinaan, penilaian dan pengembangan program pendidikan luar sekolah. Penjelasan singkat tentang evaluasi terhadap fungsi-fungsi manajemen program dikemukakan dalam uraian di bawah ini.
Fungsi perencanaan program perlu dievaluasi untuk memperoleh infromasi tentang alasan penetapan program, proses identifikasi kebutuhan belajar dan potensi serta kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan program. Perlu dievaluasi pula mengenai proses penyusunan tujuan program, serta jenis-jenis perencanaan program yang digunakan.
Fungsi pengorganisasian dalam pengelolaan program perlu dievaluasi. Apakah prinsip-prinsip pengorganisasian berkaitan dengan kebermaknaan, keluwesan, dan kedinamisan organisasi pelaksana program. Apakah langkah-langkah pengorganisasian memuat: (1) pemahaman terhadap tujuan dan kegiatan yang telah direncanakan dan bentuk-bentuk organisasi yang digunakan, (2) penetapan tugas pekerjaan berdasarkan kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan, (3) pemilahan tugas pekerjaan dengan diikuti pengelompokkan tugas, (4) pembagian tugas pekerjaan dengan batas-batas yang jelas, (5) persyaratan personalia untuk melakukan tugas pekerjaan dan kedudukan hirarkisnya dalam organisasi, (6) penyusunan struktur dan komposisi organisasi dan personalia, serta pembagian tugas pekerjaan, (7) penetapan peraturan tentang prosedur pelaksanaan tugas pekerjaan, pembinaan dan penilaian terhadap kinerja pelaksana program. Bentuk organisasi yang dianggap mampu melaksanakan program perlu dievaluasi. Bentuk organisasi mana yang dipandang sesuai untuk melaksanakan program, serta harus dievaluasi pula mengenai prinsi-prinsip yang digunakan dalam bentuk organisasi yang dipilih.
Penggerakkan berfungsi untuk menumbuhkan situasi yang secara langsung dapat mengarahkan dorongan-dorongan yang ada dalam diri seseorang dan/atau kelompok yang terlibat dalam organisasi sehingga mereka menampilkan kinerja yang tinggi dalam melaksanakan program yang telah direncanakan. Evaluasi terhadap penggerakkan bertujuan untuk menghimpun informasi tentang alasan-alasan melakukan motivasi. Dalam langkah penggerakkan kepada para pelaksana program, apakah dilakukan (1) upaya menjelaskan alasan motivasi, (2) pemberian pengakuan terhadap tugas pekerjaan pelaksana program, (3) upaya mengkomunikasikan tujuan menggerakkan, (4) penyelenggaraan dengan pihak yang dimotivasi, (5) upaya mengkomunikasikan penghargaan kepada yang dimotivasi, (6) upaya mendengarkan informasi dari pihak yang dimotivasi, (7) dorongan kepada pihak yang dimotivasi untuk memahami diri dan, (8) upaya mengatasi konflik dalam melaksanakan program.
Fungsi pembinaan adalah kegiatan profesional untuk menjaga atau memelihara supaya gerakan yang dilakukan para pelaksana program tetap sesuai dengan tugas-tugas organisasi dalam melaksanakan program yang telah direncanakan sebelumnya. Fungsi pembinaan meliputi tiga sub fungsi yaitu pengawasan, supervisi, dan pemantauan. Pengawasan dilakukan dengan sasaran lembaga penyelenggara program, supervisi ditujukan kepada pelaksana program, dan pemantauan (monitoring) ditujukan terhadap kegiatan pelaksanaan program.
Fungsi evaluasi program adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data sebagai masukan bagi pengambilan keputusan tentang program yang sedang dan/atau telah dilaksanakan. Penilaian terhadap hasil evaluasi berhubungan dengan penggunaan hasil evaluasi dalam proses pengambilan keputusan, sejauh mana masukan dapat digunakan sepenuhnya, sebagian, atau mungkin tidak digunakan sama sekali.  Sejauhmana pula hasil evaluasi digunakan untuk memutuskan tentang penghentian program, perbaikan atau modifikasi program, perluasan dan peningkatan program.
Fungsi pengembangan program akan digunakan apabila pengambilan keputusan menetapkan bahwa program tersebut perlu diperluas atau ditingkatkan. Unsur-unsur yang dievaluasi adalah pertama, aspek program pendidikan luar sekolah yang sistemik terdiri atas komponen, proses dan tujuan program; dan kedua, pengelolaan program meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan pembinaan, penilaian, dan pengembangan program pendidikan luar sekolah.




















BAB III
RANGKUMAN

Dengan mengetahui adanya tipe evaluasi yang akan digunakan untuk mengevaluasi suatu program, maka kita dapat menggunakan sebagai acuan dalam memilih metode yang akan digunakan dengan tepat pada saat kita akan mengevaluasi program. Adapun tipe yang dimaksud secara garis besar antara lain: tipe pertama, evaluasi program dipahami sebagai kegiatan fungsional.  Tipe kedua, merupakan tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya program atau program tertentu.  Tipe ketiga adalah tipe evaluasi sistematis.
Unsur-unsur program Pendidikan Luar Sekolah yang dievaluasi menjadi dua bagian, yaitu pertama: aspek-aspek program pendidikan luar sekolah secara sistemik, dan kedua: fungsi-fungsi manajemen program pendidikan luar sekolah. Aspek sistemik yang dievaluasi mencakup komponen, proses, dan tujuan . Unsur manajemen program yang dievaluasi adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan. Unsur-unsur yang berkaitan dengan daya dukung mencakup landasan keilmuan, kemitraan dan peran serta masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar