1.1
Latar
Belakang
Evaluasi program pendidikan luar sekolah merupakan salah
satu fungsi pendidikan luar sekolah. Evaluasi program dilakukan terhadap
seluruh atau bagian unsure-unsur program serta terhadap pelaksanaan program
pendidikan. Evaluasi harus dapat diselenggarakan secara teru menerus, berkala,
dan/atau sewaktu-waktu. Kegiatan evaluasi ini dapat dilakukan pada saat
sebelum, sedang, atau setelah program pendidikan luar sekolah dilaksanakan
(Sudjana, 2008: 6-7).
Evaluasi memiliki peran penting dalam keseluruan program
pembelajaran dan pendidikan.Evaluasi program dilakukan terhadap komponen,
proses, dan tujuan program, serta terhadap fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, pergerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan dalam
manajemen program pendidikan luar sekolah.
Setiap evaluasi sedikit banyak mengandung bias dari
keputusan yang diambil evaluator tentang apa yang akan diuji, instrumen yang
dipakai, kepada siapa akan dibicarakan, dan siapa yang mendengar, semua
mempengaruhi hasil evaluasi. Bahkan latar belakang pribadi evaluator,
pendidikan, dan pengalaman juga mempengaruhi cara evaluasi dilaksanakan.
Namun pertanyaan lebih lanjut, untuk siapakah evaluasi itu
dilakukan? Siapakah yang memerlukan hasil evaluasi tersebut? Lebih lanjut akan
dibahas dalam uraian makalah ini.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka fokus penulisan makalah ini akan terinci dalam
bentuk rumusan sebagai berikut.
1.2.1
Apakah
yang dimaksud dengan evaluasi dan apa evaluasi program itu?
1.2.2
Apakah
yang dimaksud dengan klien evaluasi?
1.2.3
Bagaimanakah
contoh dari klien evaluasi?
1.2.4
Apakah
yang dimaksud dengan audien evaluasi?
1.2.5
Bagaimanakah
contoh dari audien evaluasi?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut.
1.3.1
Mengetahui
pengertian dari evaluasi dan evaluasi program.
1.3.2
Mengetahui
arti dari klien evaluasi.
1.3.3
Mengetahui
contoh dari klien evaluasi.
1.3.4
Mengetahui
arti dari audien evaluasi.
1.3.5
Mengetahui
contoh dari audien evaluasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Arti Evaluasi dan Evaluasi Program
Dalam
konteks evaluasi pada kegiatan pendidikan atau pembelajaran, terdapat 3 (tiga)
istilah yang sering dikaitkan dalam evaluasi, yaitu tes (test), pengukuran (measurement),
dan penilaian (assessment). Evalusi
memiliki makna yang berbeda dari istilah tersebut. Berkaitan dengan rangkain
aktivitas evaluasi pada program diklat, masih terdapat satu istilah lagi yang
perlu diketahui yaitu pengambilan keputusan (decision making).
Secara
konseptual, pengertian evaluasi berbeda dari beberapa istilah diatas. Secara
singkat, evaluasi dapat dipahami sebagai penyediaan informasi yang dilakukan
secarah sistematis untuk pembuat keputusan. Pemahaman evaluasi seperti ini
disarikan dari pendapat sejumlah ahli berikut. Menurut Daniel Stufflebeam
(1989:47), evaluasi adalah sebuah kajian secara sistematis yang didesain,
dilakukan dan dilaporkan guna membantu para pengguna jasa untuk memutuskan dan
meningkatkan nilai guna dari sejumlah obyek yang dievaluasi. Bagi Glyn Rogers
dan Linda Badham (1992:2) evaluasi dipahami sebagai proses pengumpulan dan
analisis informasi secara sistematis untuk memberikan pertimbangan yang
bernilai berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Pemberian pertimbangan tersebut
berkaitan dengan seberapa jauh suatu target telah dicapai, dan untuk
selanjutnya dijadikan sebagai petunjuk
dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan (Supriyono, 2013).
Provus
(1971) pencetus Discrepancy Evaluation,
mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan suatu standar
untuk mengetahui apakah ada selisih. Ada pula sebuah konsensus di antara
evaluator tentang arti evaluasi, antara lain yaitu penilaian atas manfaat atau
guna (Scriven, 1967; Glas 1969; Stufflebeam 1974 dalam Supriyono 2013). Komite
untuk standar evaluasi menyatakan bahwa evaluasi adalah penelitian yang sistematik
atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa objek (Joint
committee,1981. Kelompok konsorsium Evaluasi Standford menolak definisi
evaluasi yang menghakimi (Judgmental
definition of evaluation). Karena menurut mereka bukanlah tugas evaluator
menentukan apakah suatu program berguna atau tidak. Evaluator tidak dapat
bertindak sebagai wasit terhadap orang lain. Karenanya, devinisi evaluasi yang
tidak menghakimi (nonjugedmental
devinition of evaluation) tampaknya lebih dapatditerima (Supriyono, ).
Berkaitan
dengan suatu program, evaluasi program dapat dipahami sebagai suatu proses atau
kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasiyang dapat
digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program
selanjutnya. Pemahaman ini disarikan dari sejumlah pendapat ahli berikut.
James C. Cangelosi dalam Supriyono (2013)
mengartikan evaluasi program sebagai suatu proses pengumpulan, analisis, dan
interpretasi informasi untuk menentukan keputusan tentang kualitas, nilai, efektivitas,
atau dampak dari sebuah program. Michael Q. Patton dalam Supriyono (2013)
mengartikan evaluasi program sebagai kegiatan pengumpulan data secara
sistematis tentang aktivitas, karakteristik dan hasil suatu program, dan
dipakai untuk membuat keputusan terhadap program, meningkatkan atau
mengembangkan efektivitas program lebih lanjut, menginformasikan keputusan
tentang program selanjutnya dan meningkatkan pemahaman terhadap program yang
dimaksud. Djuju Sudjana (2008) memahami evaluasi program sebagai kegiatan
sistematis untuk mengumpulkan, mengolah dan menganalisis dan menyajikan data
sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Hal senada dikemukakan Alkin dalam
D. Sudjana (2008), bahwa evaluasi program merupakan proses yang berkaitan
dengan penyiapan berbagai wilayah keputusan melalui pemilihan informasi yang
tepat, pengumpulan dan analisis data, serta pelaporan yang berguna bagi
pengambilan keputusan dan menentukan berbagai alternative pilihan untuk
menetapkan keputusan.
2.2
Klien Evaluasi
Klien evaluasi adalah lembaga/agensi khusus atau
individu yang mmeminta dilaksanakannya evaluasi. Dalam beberapa kasus, sponsor
dan klien adalah instansi yang sama. Supriyono (2013) menyebutkan bahwa klien
adalah pihak yang membutuhkan laporan evaluasi dan memiliki otoritas untuk
mengambil kepentingan.
Sedangkan
bapak Rasyad dalam penyampaian mata kuliah Evaluasi Program PLS menjelaskan
bahwa klien evaluasi adalah orang yang jika menerima hasil evaluasi, orang
tersebut berwenang memutuskan atas dasar hasil evaluasi.
2.3
Contoh Klien Evaluasi
Contoh,
dalam suatu evaluasi program perlakukan terhadap kejahatan domestik yang
dilakukan oleh lembaga nir-laba (LSM), LSM ini meminta dan mengatur pelaksanaan
evaluasi, tapi persyaratan dan pendanaan evaluasi ditentukan oleh lembaga
pemberi sumber dana. Dalam hal ini, LSM adalah klien dan lembaga pemberi dana
dalah sponsor.
Contoh kedua, dalam
evaluasi pihak ketiga mengenai program persekolahan bagi anak berbakat di suatu
kota, dinas pendidikan (klien) mungkin meminta dan menyusun studi evaluasi,
tetapi sumberdaya dan pembiayaan untuk evaluasi tersebut berasal dari
departemen pendidikan nasional (sponsor).
2.4
Audien Evaluasi
Audien adalah
individu, kelompok atau lembaga/agensi yang mempunyai kepentingan di dalam
evaluasi dan menerima hasil evaluasi. Dalam hal ini, bisanya klien dan sponsor
merupakan audien utama (primary audiens)
dan pihak-pihak terkait lain menjadi audien juga walau bukan yang utama. Tapi,
ada kalanya beberapa pihak terkait tidak menjadi audien. Supriyono (2013)
mendefinisikan audien adalah orang, jabatan atau badan pihak ketiga yang
berkepentingan dengan laporan evaluasi untuk membantu klien dalam mengambil
keputusan.
Sedangkan
bapak Rasyad dalam penyampaian mata kuliah Evaluasi Program PLS menjelaskan
bahwa audien evaluasi adalah seseorang atau beberapa orang yang membantu klien
mengambil keputusan.
2.5
Contoh Audien Evaluasi
Contoh, siswa warga
belajar Paket A mungkin menjadi partisipan dalam evaluasi mata pelajaran
membaca. Mereka diamati, dites, atau diwawancara. Tetapi hanya dalam cakupan
tertentu saja mereka menunjukkan ketertarikan atau kepentingan terhadap hasil
evaluasi tersebut.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Evaluasi merupakan
sebagai penyediaan informasi yang dilakukan secarah sistematis untuk pembuat
keputusan. Evaluasi program dapat dipahami sebagai suatu proses atau kegiatan
pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasiyang dapat digunakan
sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya.
Klien adalah pihak yang
membutuhkan laporan evaluasi dan memiliki otoritas untuk mengambil kepentingan.
Audien adalah orang, jabatan atau badan pihak ketiga yang berkepentingan dengan
laporan evaluasi untuk membantu klien dalam mengambil keputusan.
Daftar
Rujukan
Sudjana,
Djudju. 2008. Evaluasi Program Pendidikan
Luar Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Supriyono.
2013. Evaluasi Program untuk Pendidikan
dan Pelatihan. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Disusun oleh
1. Umu Da’watul Choiro
2. Mukhibbatul Karimah
3. Siti Nurpita Sari
4. Eko Wardhana P
5. Anindya Nirmala S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar