Informasi Terbaru

Senin, 14 Oktober 2013

Pertemuan Ke-5 : Materi: KLIEN DAN AUDENSI EVALUASI

KLIEN DAN AUDENSI EVALUASI

1.1         Latar Belakang
Evaluasi program pendidikan luar sekolah merupakan salah satu fungsi pendidikan luar sekolah. Evaluasi program dilakukan terhadap seluruh atau bagian unsure-unsur program serta terhadap pelaksanaan program pendidikan. Evaluasi harus dapat diselenggarakan secara teru menerus, berkala, dan/atau sewaktu-waktu. Kegiatan evaluasi ini dapat dilakukan pada saat sebelum, sedang, atau setelah program pendidikan luar sekolah dilaksanakan (Sudjana, 2008: 6-7).
Evaluasi memiliki peran penting dalam keseluruan program pembelajaran dan pendidikan.Evaluasi program dilakukan terhadap komponen, proses, dan tujuan program, serta terhadap fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan dalam manajemen program pendidikan luar sekolah.
Setiap evaluasi sedikit banyak mengandung bias dari keputusan yang diambil evaluator tentang apa yang akan diuji, instrumen yang dipakai, kepada siapa akan dibicarakan, dan siapa yang mendengar, semua mempengaruhi hasil evaluasi. Bahkan latar belakang pribadi evaluator, pendidikan, dan pengalaman juga mempengaruhi cara evaluasi dilaksanakan.
Namun pertanyaan lebih lanjut, untuk siapakah evaluasi itu dilakukan? Siapakah yang memerlukan hasil evaluasi tersebut? Lebih lanjut akan dibahas dalam uraian makalah ini.

1.2         Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka fokus penulisan makalah ini akan terinci dalam bentuk rumusan sebagai berikut.
1.2.1   Apakah yang dimaksud dengan evaluasi dan apa evaluasi program itu?
1.2.2   Apakah yang dimaksud dengan klien evaluasi?
1.2.3   Bagaimanakah contoh dari klien evaluasi?
1.2.4   Apakah yang dimaksud dengan audien evaluasi?
1.2.5   Bagaimanakah contoh dari audien evaluasi?

1.3         Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.3.1   Mengetahui pengertian dari evaluasi dan evaluasi program.
1.3.2   Mengetahui arti dari klien evaluasi.
1.3.3   Mengetahui contoh dari klien evaluasi.
1.3.4   Mengetahui arti dari audien evaluasi.
1.3.5   Mengetahui contoh dari audien evaluasi.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Arti Evaluasi dan Evaluasi Program
Dalam konteks evaluasi pada kegiatan pendidikan atau pembelajaran, terdapat 3 (tiga) istilah yang sering dikaitkan dalam evaluasi, yaitu tes (test), pengukuran (measurement), dan penilaian (assessment). Evalusi memiliki makna yang berbeda dari istilah tersebut. Berkaitan dengan rangkain aktivitas evaluasi pada program diklat, masih terdapat satu istilah lagi yang perlu diketahui yaitu pengambilan keputusan (decision making).
Secara konseptual, pengertian evaluasi berbeda dari beberapa istilah diatas. Secara singkat, evaluasi dapat dipahami sebagai penyediaan informasi yang dilakukan secarah sistematis untuk pembuat keputusan. Pemahaman evaluasi seperti ini disarikan dari pendapat sejumlah ahli berikut. Menurut Daniel Stufflebeam (1989:47), evaluasi adalah sebuah kajian secara sistematis yang didesain, dilakukan dan dilaporkan guna membantu para pengguna jasa untuk memutuskan dan meningkatkan nilai guna dari sejumlah obyek yang dievaluasi. Bagi Glyn Rogers dan Linda Badham (1992:2) evaluasi dipahami sebagai proses pengumpulan dan analisis informasi secara sistematis untuk memberikan pertimbangan yang bernilai berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Pemberian pertimbangan tersebut berkaitan dengan seberapa jauh suatu target telah dicapai, dan untuk selanjutnya dijadikan  sebagai petunjuk dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan (Supriyono, 2013).
Provus (1971) pencetus Discrepancy Evaluation, mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan suatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih. Ada pula sebuah konsensus di antara evaluator tentang arti evaluasi, antara lain yaitu penilaian atas manfaat atau guna (Scriven, 1967; Glas 1969; Stufflebeam 1974 dalam Supriyono 2013). Komite untuk standar evaluasi menyatakan bahwa evaluasi adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa objek (Joint committee,1981. Kelompok konsorsium Evaluasi Standford menolak definisi evaluasi yang menghakimi (Judgmental definition of evaluation). Karena menurut mereka bukanlah tugas evaluator menentukan apakah suatu program berguna atau tidak. Evaluator tidak dapat bertindak sebagai wasit terhadap orang lain. Karenanya, devinisi evaluasi yang tidak menghakimi (nonjugedmental devinition of evaluation) tampaknya lebih dapatditerima (Supriyono, ).
Berkaitan dengan suatu program, evaluasi program dapat dipahami sebagai suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasiyang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Pemahaman ini disarikan dari sejumlah pendapat ahli berikut.
     James C. Cangelosi dalam Supriyono (2013) mengartikan evaluasi program sebagai suatu proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan keputusan tentang kualitas, nilai, efektivitas, atau dampak dari sebuah program. Michael Q. Patton dalam Supriyono (2013) mengartikan evaluasi program sebagai kegiatan pengumpulan data secara sistematis tentang aktivitas, karakteristik dan hasil suatu program, dan dipakai untuk membuat keputusan terhadap program, meningkatkan atau mengembangkan efektivitas program lebih lanjut, menginformasikan keputusan tentang program selanjutnya dan meningkatkan pemahaman terhadap program yang dimaksud. Djuju Sudjana (2008) memahami evaluasi program sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah dan menganalisis dan menyajikan data sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Hal senada dikemukakan Alkin dalam D. Sudjana (2008), bahwa evaluasi program merupakan proses yang berkaitan dengan penyiapan berbagai wilayah keputusan melalui pemilihan informasi yang tepat, pengumpulan dan analisis data, serta pelaporan yang berguna bagi pengambilan keputusan dan menentukan berbagai alternative pilihan untuk menetapkan keputusan.    

2.2         Klien Evaluasi
Klien evaluasi adalah lembaga/agensi khusus atau individu yang mmeminta dilaksanakannya evaluasi. Dalam beberapa kasus, sponsor dan klien adalah instansi yang sama. Supriyono (2013) menyebutkan bahwa klien adalah pihak yang membutuhkan laporan evaluasi dan memiliki otoritas untuk mengambil kepentingan.
Sedangkan bapak Rasyad dalam penyampaian mata kuliah Evaluasi Program PLS menjelaskan bahwa klien evaluasi adalah orang yang jika menerima hasil evaluasi, orang tersebut berwenang memutuskan atas dasar hasil evaluasi.

2.3         Contoh Klien Evaluasi
Contoh, dalam suatu evaluasi program perlakukan terhadap kejahatan domestik yang dilakukan oleh lembaga nir-laba (LSM), LSM ini meminta dan mengatur pelaksanaan evaluasi, tapi persyaratan dan pendanaan evaluasi ditentukan oleh lembaga pemberi sumber dana. Dalam hal ini, LSM adalah klien dan lembaga pemberi dana dalah sponsor.
Contoh kedua, dalam evaluasi pihak ketiga mengenai program persekolahan bagi anak berbakat di suatu kota, dinas pendidikan (klien) mungkin meminta dan menyusun studi evaluasi, tetapi sumberdaya dan pembiayaan untuk evaluasi tersebut berasal dari departemen pendidikan nasional (sponsor).

2.4         Audien Evaluasi
Audien adalah individu, kelompok atau lembaga/agensi yang mempunyai kepentingan di dalam evaluasi dan menerima hasil evaluasi. Dalam hal ini, bisanya klien dan sponsor merupakan audien utama (primary audiens) dan pihak-pihak terkait lain menjadi audien juga walau bukan yang utama. Tapi, ada kalanya beberapa pihak terkait tidak menjadi audien. Supriyono (2013) mendefinisikan audien adalah orang, jabatan atau badan pihak ketiga yang berkepentingan dengan laporan evaluasi untuk membantu klien dalam mengambil keputusan.
Sedangkan bapak Rasyad dalam penyampaian mata kuliah Evaluasi Program PLS menjelaskan bahwa audien evaluasi adalah seseorang atau beberapa orang yang membantu klien mengambil keputusan.
2.5         Contoh Audien Evaluasi
Contoh, siswa warga belajar Paket A mungkin menjadi partisipan dalam evaluasi mata pelajaran membaca. Mereka diamati, dites, atau diwawancara. Tetapi hanya dalam cakupan tertentu saja mereka menunjukkan ketertarikan atau kepentingan terhadap hasil evaluasi tersebut.


BAB III
PENUTUP
3.1         Kesimpulan
Evaluasi merupakan sebagai penyediaan informasi yang dilakukan secarah sistematis untuk pembuat keputusan. Evaluasi program dapat dipahami sebagai suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasiyang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya.
Klien adalah pihak yang membutuhkan laporan evaluasi dan memiliki otoritas untuk mengambil kepentingan. Audien adalah orang, jabatan atau badan pihak ketiga yang berkepentingan dengan laporan evaluasi untuk membantu klien dalam mengambil keputusan.

Daftar Rujukan
Sudjana, Djudju. 2008. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Supriyono. 2013. Evaluasi Program untuk Pendidikan dan Pelatihan. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.

 
 Disusun oleh 
1. Umu Da’watul Choiro           
2.  Mukhibbatul Karimah            
3.  Siti Nurpita Sari
4.  Eko Wardhana P
5.  Anindya Nirmala S




Tidak ada komentar:

Posting Komentar